Polisi Gali Keterangan Nikita Mirzani sebagai Korban Pada Kasus Penghinaan Mantan Panglima TNI
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani.
Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menerangkan, Nikita diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial tentang dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Baca: Tudingan Penganiayaan oleh Dimas Anggara Berawal Dari Kelola Tempat Usaha
"Kita agendakan untuk diambil keterangan pada Senin (26/2/2018) ini," ujar James saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2/2018).
Pemeriksaan terjadap Nikita untuk mendalami laporannya tentang pernyataan yang menuduh melakukan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Kami gali lagi soal keterangan yang bersangkutan (Nikita) sebagai korban," ujarnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB Nikita telah datang di pelataran Polda Metro Jaya lantaran masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.