Senin, 6 Oktober 2025

Pesan Nikita Mirzani Buat Produsen dan Penyebar Hoax

Ia penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo di media sosial.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ketika ditemeui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM – Nikita Mirzani menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Unit Cybercrime Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018). 

Niki, sapaan akrabnya, datang bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi, sekitar 13.50 WIB untuk memenuhi panggilan pihak penyidik terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo pada 2017 silam. 

Saat itu diketahui Gatot masih menjabat sebagai Panglima TNI.

Janda Sajad Ukra ini menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam. 

Baca: Ini yang Digali Penyidik dari Elvy Sukaesih Terkait Dhawiya dan Abangnya

Baca: Tegang Tiba di Polda Metro Jaya, Elvy Sukaesih: Ya Allah, ya Rabbi

Baca: Roro Fitria Dandan di Ruang Tahanan, Tapi Tak Semenor saat Hadiri Acara TV

Baca: Polisi Kemungkinan Panggil Dimas Anggara untuk Jalani Tes Urine

Setelah keluar dari ruangan penyidik, Niki berharap kasusnya ini bisa segera terselesaikan.

Tuduhan yang dilayangkan terhadapnya, beberapa waktu silam, mengenai penghinaan terhadap panglima TNI di media sosial tidak terbukti, setelah dilakukan pengecekan digital forensik. 

"Harapannya semoga masalahnya cepet selesai ya. Biar masyarakat Indonesia juga tahu bahwa Niki tidak melakukan hal tersebut," ujar Niki saat ditemui Grid.ID usai diperiksa penyidik dilokasi.

Sebeneranya Niki mengaku dirinya enggan berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Tapi akhirnya Niki terpaksa balik melaporkan Sam Aliano dengan tuntutan dugaan pencemaran nama baik pada bulan Oktober lalu, karena dirasa menantang dirinya.

Sebelumnya Sam sudah terlebih dahulu melaporkan Niki terkait dugaan penghinaan melalui media sosial ini ke SPKT Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved