Kamis, 2 Oktober 2025

Jawab Soal Kehalalan Pemotongan Ayam Geprek Miliknya, Ruben Onsu Pajang Sertifikat Ini

Ruben Onsu belum lama ini unggah sebuah cuplikan video yang memperlihatkan pabrik pemotongan ayam untuk bisnis kulinernya, Geprek Bensu.

instagram
Ruben Onsu dan ayam geprek 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu belum lama ini unggah sebuah cuplikan video yang memperlihatkan pabrik pemotongan ayam untuk bisnis kulinernya, Geprek Bensu.

Ruben Onsu mengatakan jika ingin memberikan yang terbaik untuk para konsumen Geprek Bensu.

Setelah mengunggah video proses pemotongan ayam, Ruben Onsu unggah sertifikat halal untuk ayam Geprek Bensu dan penyembelihannya loh!

Dilansir dari laman Instagram Ruben Onsu, pembawa acara televisi Brownis ini unggah beberapa lampiran sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Baca: Bentak dan Cakar Pria, 4 Fakta Dimas Anggara yang Dilaporkan Ke Polisi

Selain itu, Ruben Onsu juga mengunggah lampiran sertifikat dari Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Pasuruan jika bahan daging ayam untuk Geprek Bensu bebas dari penyakit Avian Influenza.

"Sertifikat HALAL untuk ayam @geprekbensu dan penyembelihan nya I LOVE GEPREK BENSU," tulis Ruben Onsu seperti Minggu (25/2/2018).

Dari postingan laman Instagram Ruben Onsu, sejumlah netizen berikan selamat atas sertifikat yang telah diperoleh dari instansi pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia.

"Bangga aku sama kak Ruben @ruben_onsu," tulis akun @viinahmad.

"Semoga sukses ya kak @ruben_onsu dan kal @sarwendah29," timpal akun @sfnrh.

"Ya Allah kakak @ruben_onsu semoga Allah selalu melindungimu Aamiin," ujar akun @ayuna_exo9614.

"Alhamdulillah iya semoga ayam Geprek Bensu semakin ramai," timpal akun @promill_bunda.

"Ini baru mantap kak sukses terus," tulis akun @elva.susanti.h.

Sukses untuk bisnis kulinernya Bensu. ( Grid.ID, Deshinta Nindya A)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved