Selasa, 7 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pengakuan Pengacara Soal Dosis Sabu yang Dikonsumsi Roro Fitria

Pengacara beberkan fakta lain di balik dosis pemakaian sabu oleh aktris nyentrik Roro Fitria.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria bersama Tersangka WH dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria selalu menambah dosis sabu yang ia konsumsi selama setahun terakhir.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Nuning Tyas, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.

"Mbak Roro dosisnya tiap kali pakai, selalu bertambah, selalu bertambah gitu," ujar Nuning kepada awak media.

"Kalau make (pakai sabu), make, Kurang lebih satu tahun. Terus terakhir pemakaian sebulan yang lalu ya," tambahnya.

Nuning tak tahu secara pasti berapa dosis sabu yang kali pertama dikonsumsi Roro.

Namun, ia menegaskan bahwa kliennya hanya memakai barang haram itu saat menghadiri pesta atau acara tertentu.

"Tapi kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," ucap Nuning.

Karena yakin kliennya itu hanyalah pemakai, pihaknya berupaya agar Roro mendapatkan rehabilitasi narkoba.

"Kalau kamk pihak kuasa hukum meminta ke Polda untuk bisa diberikan kesempatan rehabilitasi," ujar Nuning.

"Ini kan karena prosesnya masih banyak ya, semoga dengan proses hasil pemeriksaan ini bisa bantu Mbak Roro untuk direhab. Karena Mbak Roro ini memang pemakai, pecandu, kurang lebih satu tahun ini," katanya lagi.

Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG

Artikel ini sudah dimuat KOMPAS.com dengan judul: Selama Setahun, Roro Fitria Selalu Tambah Dosis Sabunya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved