Artis Terjerat Narkoba
Roro Fitria Harus Rela Tinggalkan Kasur Empuknya yang Nyaman, di Tahanan Digigit Nyamuk
Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.
"Tidur apa adanya, digigit nyamuk," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).
Baca: Arang Bisa Jadi Hand Body Lotion, Bahannya Lebih Aman, Tak Mengandung Mercury yang Bahayakan Kulit
Ia sama sekali tak mendapat perlakuan istimewa meski dikenal kaya dan terbiasa hidup dalam kemewahan. Jadi, Roro diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tak ada yang dibeda-bedakan.
"Dia disamakan dengan tahanan lain," lanjutnya.
Roro sebelumnya ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, rabu (14/2/2018) atau bertepatan dengan Hari Valentine.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka narkoba, atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.(*)