Senin, 6 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Roro Fitria Harus Rela Tinggalkan Kasur Empuknya yang Nyaman, di Tahanan Digigit Nyamuk

Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Penulis: Nurul Hanna
Grid.id
Roro Fitria, ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.

"Tidur apa adanya, digigit nyamuk," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).

Baca: Arang Bisa Jadi Hand Body Lotion, Bahannya Lebih Aman, Tak Mengandung Mercury yang Bahayakan Kulit

Ia sama sekali tak mendapat perlakuan istimewa meski dikenal kaya dan terbiasa hidup dalam kemewahan. Jadi, Roro diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tak ada yang dibeda-bedakan.

"Dia disamakan dengan tahanan lain," lanjutnya.

Roro sebelumnya ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, rabu (14/2/2018) atau bertepatan dengan Hari Valentine.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka narkoba, atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved