Selasa, 7 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Dulu Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Terjerat Narkoba, Kini Menimpa Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih

Tiga anak ratu dangdut Elvy Sukaesih tertangkap basah terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (16/2/2018).

Editor: Hasanudin Aco
Kolase TribunnewsBogor.com
Dhawiya dan Ridho Rhoma 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anak ratu dangdut Elvy Sukaesih tertangkap basah terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (16/2/2018).

Tak hanya itu, mantunya juga ikut ditangkap polisi.

Mereka yang tertangkap, antara lain Dhawiya (putri Elvy) dan Muhammad (33), tunangan Dhawiya.

Berikutnya Syehan (47) dan Ali Zaenal Abidin (48), keduanya kakak Dhawiya atau putra Elvy. Kemudian Chauri Gita (31), istri Syehan.

"Putra Elvy bernama Syehan tengah menderita penyakit TBC stadium 3," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono seperti ditulis kompas.com, Jumat (16/2/2018).

Baca: Putri Elvy Sukaesih Ditangkap Polisi Saat Gunakan Narkoba Bersama Kakak dan Ipar

Tak hanya itu, istri Syehan bernama Chauri Gita yang juga ditetapkan sebagai tersangka tengah dalam kondisi hamil.

Total terdapat 36 barang bukti terkait Narkoba disita polisi. Lima diantaranya berupa timbangan digital.

Dalam laporan polisi disebut Muhamad, mantu Elvy sudah diincar sejak lama.

Muhamad disebut dilaporkan warga kerap bertransaksi di salah satu wilayah di Jakarta Timur.

Polisi menyelidikinya dan akhirnya baru meringkus Muhamad pada Jumat (16/2/2018) pukul 00.30.

Setelah Muhamad tertangkap baru anak dan mantu Elvy lainnya ikut terciduk.

Penangkapan awal terjadi di depan halaman rumah.

Muhamad yang pertama kali diringkus polisi.

Setelah itu Muhamad digeledah di sebuah kamar di dalam rumah.

Raja Dangdut

Jauh hari sebelum penangkapan putri ratu dangdut ini, masih teringat soal kabar penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama.

Belum lama ini, tepatnya pada Kamis (25/1/2017) lalu, putra Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma diizinkan keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Rhoma sebelumnya ditangkap terkait narkoba.

Baca: Rhoma Irama Ungkap Hal yang Membuatnya Menangis di Sidang Putusan Ridho Rhoma

Dia dijatuhi vonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 19 September 2017.

Ketika vonis dibacakan hakim, Ridho sudah menjalani hukuman penjara selama enam bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hakim memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur sambil menjalani rehabilitasi.

“Saya bersyukur. Sejak awal saya bilang, walau saya kecewa (Ridho terjerat kasus narkotika hingga menjalani masa rehabilitasi di RSKO), tetapi saya tidak marah. Saya bersyukur bisa menemukan dia (Ridho) masih bernyawa,” kata Rhoma di RSKO saat menjemput kepulangan putranya itu.

Setelah bebas menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Ridho merasa lega.

“Saya lega sudah menjalani hukuman sesuai prosedur,” ujar Ridho yang ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, 25 Maret 2017 dini hari setelah kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram.

Begitu keluar dari RSKO, Ridho yang merupakan buah cinta Rhoma dengan Marwah Ali ini akan melakukan recovery (pemulihan) terlebih dulu, sebelum kembali lagi bernyanyi.

“Saya minta doanya saja, semoga bisa secepatnya melakukan recovery,” ujar Ridho dikutip dari Kompas.com.

Hakim memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur sambil menjalani rehabilitasi.

“Ini pelajaran buat Ridho. Semoga dia bisa lepas (dari jeratan narkotika),” ujar Rhoma.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved