5 Fakta Fachri Albar, Kasus Narkoba Hingga Pernikahan Sempat Tak Disetujui Orangtua
Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, Fachri Albar ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, Fachri Albar ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin.
Mardiaz mengatakan bahwa Fachri ditangkap di kediamannya, Serenia hills VB 41, Cirendeu, Tangerang Selatan.
Baca: Detik-Detik Menegangkan Wanita Muda Mencoba Menyelamatkan Diri dari Kobaran Api
Ditemukan pula sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isapnya.
Lalu, seperti apa lika-liku kehidupan Fachri Albar sebelum diringkus petugas?
Baca: Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba, Netizen Berkomentar di Instagramnya
Simak video di atas. (*)