Kamis, 2 Oktober 2025

Hadiri Sidang Pembatalan Nikah, Hilda Vitria Khan Sebut Bukti Kriss Hatta Palsu

Menurut Hilda ada empat hal pada data registrasi pada surat nikah yang ditunjukkan Kriss Hatta dipalsukan.

Editor: Willem Jonata
Grid.id
Hilda Vitria Khan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/2/2018). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia 

TRIBUNNEWS.COM - Hilda Vitria Khan berusaha membuktikan tak pernah menikah dengan Kriss Hatta.

 Tapi, ia datang Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/2/2018), untuk hadiri sidang pembatalan nikah. 

Sambil menitikkan air mata, Hilda menjelaskan bahwa surat nikah yang ditunjukkan oleh Kriss Hatta adalah palsu. Menurutnya, ada empat hal pada data registrasi yang dipalsukan.

Baca: Tessa Kaunang Kenalkan Pacar sebagai Teman ke Anak-anaknya

"Kenapa saya bisa bilang dipalsukan? Pertama, nama ayah saya Tahir Zaman Khan bukan Tahirahman," kata kekasih Billy Syahputra tersebut.

Kedua, lanjut dia, nama ibunya, yakni Rachmawati. Di buku itu nikah itu ditulisnya sudah almarhum.

"Ini mama saya masih sehat, tambah lagi ayah saya disebut sudah almarhum," lanjutnya.

Baca: Luna Maya Ungkap Peluangnya CLBK dengan Ariel Noah

Selanjutnya, alamat rumah yang tertera di surat nikah tidak benar. Keempat, dan membuatnya shock karena tandatangannya dipalsukan.

"Saya sudah pernah mengingatkan, saya enggak pernah menikah dengan orang tersebut," imbuhnya.

Kabar ini mencuat ketika Hilda Vitria tertangkap sedang jalan bersama Billy Syahputra. Sontak Kriss Hatta mengatakan jika wanita yang bersama Billy adalah istrinya.

Namun sejak itu, Hilda mengatakan tidak pernah menikah dengan Kriss, dan semua berkas pernikahannya diduga telah dipalsukan Kriss. 

Hingga Kriss Hatta membawa bukti pernikahannya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ia kecewa dengan pengakuan Hilda yang mengatakan dirinya telah memalsukan dokumen pernikahan.(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved