Jumat, 3 Oktober 2025

Nafa Urbach Maafkan Terdakwa Kasus Isu Pedolfilia yang Serang Putrinya

Nafa pun bangkit dari kursinya untuk menghampiri terdakwa. Terdakwa pun terlihat menunduk dan mencium tangan Nafa.

Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews/NurulHanna
Sidang kasus isu pedofilia yang menimpa putri dari artis peran Nafa Urbach kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). Dalam sidang ini, Nafa memaafkan terdakwa yang terbukti mengirimkan hal berbau pornografi kepada Nafa Urbach. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus isu pedofilia yang menimpa putri dari artis peran Nafa Urbach kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Dalam sidang ini, Nafa memaafkan terdakwa yang terbukti mengirimkan hal berbau pornografi kepada Nafa Urbach

Pada sidang yang dimulai pukul 15.00 WIB itu, awalnya Nafa diberikan sejumlah pertanyaan oleh Majelis Hakim, terkait kronologi dugaan tindak pedofilia yang berujung laporan ke Polda Metro Jaya. 

Sidang beragendakan panggilan saksi. Nafa datang sebagai saksi, bersama dua orang petugas kepolisian yang berhasil menyelidiki dan menangkap Terdakwa. 

Setelah menjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim, Nafa pun mengungkap dirinya ingin memaafkan terdakwa.

"Saya ingin memaafkan terdakwa," ujar Nafa. 

Mendengar ucapan tersebut, Hakim Ketua pun menanggapi ungkapan Nafa Urbach. Ia mengatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

"Sebagai manusia, ada baiknya saling memaafkan. Tapi proses hukum ini harus terus berjalan," kata Hakim Ketua. 

"Tapi, hukumnya bisa diringankan?" tanya Nafa kepada Majelis Hakim. 

Majelis Hakim mengatakan hal tersebut tergantung pertimbangan pada sidang selanjutnya.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan dan peci berwarna putih pun diminta menghampiri Nafa.

Setelah dipersilahkan Hakim Ketua, Nafa pun bangkit dari kursinya untuk menghampiri terdakwa. 

Terdakwa pun terlihat menunduk dan mencium tangan Nafa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved