Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Nikita Mirzani Ikut Komentari Kasus Jennifer Dunn, Netizen Bahas yang Dulu-dulu: Sok Suci

Melalui snapgramnya, Niki memberikan tanggapannya mengenai kabar penangkapan Jedun.

Editor: Tiara Shelavie
kolase/tribun wow
Jennifer Dunn dan Nikita Mirzani 

Dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram Makrumpita, Rabu (3/1/2018).

Rupanya Nikita Mirzani ikut memberikan tanggapan mengenai berita yang saat ini tengah hot.

Dirinya memang salah satu artis yang kerap memberikan komentar terkait suatu hal yang tengah heboh.

Melalui snapgramnya, Niki memberikan tanggapannya mengenai kabar penangkapan jedun.

Ibu dua anak tersebut mengatakan jika terdapat sebuah pelajaran atas kasus Jedun.

Yakni hukum karma akan selalu berlaku untuk siapa saja.

Ia juga memberikan pesan pada keluarga Sarita agar jangan terlalu senang terlebih dahulu.

Instagtram
Instagtram ()

Namun bukannya mendapat dukungan, Niki justru mendapat cibiran.

Lantaran banyak netter yang menilai jika dirinya juga kerap menyakiti hati orang lain.

@noona6209, "Si nikii sok suci bangedddd...... Pake komentar hidup orang.... Hidup looo ajjah belom bener."

@finarusnia, "Lah nikmir bukannya bekas pelakor jg ya? Dulu kan selingkuh sama indra birowo. Gk ngaca lu nikmir. Nyari panggung mulu dgn cara julid2 kyak gtu!"

@reviazmi0893, "Perasaan mbk nikmir ini jg suka nyakitin perempuan lain dech.. kok dia gak sadar diri ya wkwkw pantess aja kelakuannya diulang terus hihihi."

@fitria_hasanah_, "Nikmir parah kok berani komen padahal dia sendiri gtu." (TribunStyle.com/Indita Kameswari)

Berita ini telah diterbitkan di TribunStyle.com dengan judul Ikut Tanggapi Kasus Jennifer Dunn, Nikita Mirzani Malah Dianggap Sok Suci Karena Katakan Hal Ini

VIRAL: Konsep Pernikahan Ini Banjir Pujian, Dekorasi Pakai Ban, Baju Pengantinnya Bungkus Kopi

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan