Artis Terjerat Narkoba
Saat Jennifer Dunn Ditangkap, Kemana Faisal Harris? Ini Jawaban Kuasa Hukumnya
Menurut Firman, pada saat penggerebekan kepolisian di kediaman Jedun, Haris sedang berada di Pondok Indah.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Isu perselingkuhan Faisal Harris dan Jennifer Dunn terkuak ketika Shafa Harris putri Faisal melakukan aksi labrak terendus media dan akun gosip.
Nama Faisal Harris pun kembali terseret ketika artis Jennifer Dunn kembali terbelit kasus narkoba.
Kabarnya Faisal ada bersama Jedun--panggilan Jennifer Dunn-- ketika polisi menggerebek rumah Jedun di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Faisal Harris dan Jennifer Dunn, Firman Chandra pun membantahnya.
Menurut Firman, pada saat penggerebekan kepolisian di kediaman Jedun, Haris sedang berada di Pondok Indah.
Sehingga, anggapan yang menilai sedang bersama Jennifer saat penggerebekan berlangsung, tidak benar adanya.

Firman mengatakan selama ini Haris sama sekali tidak tahu jika Jennifer adalah pemakai narkoba.
Pasalnya, selama menjalani hubungan sebagai teman, tidak ada perilaku yang mencurigakan dari Jennifer Dunn.
Sehingga, dianggap tidak pernah ada barang haram dikonsumsi wanita berusia 28 tahun.
"Selama kami berbincang, tidak ada barang haram itu dalam pergaulan kami. Jadi, saya anggap itu hanya kekhilafan dia saja dan dia sudah meminta maaf tidak mau mengulangi lagi," ujar Firman ditemui di kantornya, Bekasi, Selasa (2/1/2018) malam.
Firman pun meminta agar kasus yang saat ini menimpa Jennifer tidak dikaitkan dengan Faisal.
Jelas dia, Faisal tidak ada urusannya sama sekali dengan artis cantik itu ketika memakai Narkotika jenis sabu yang diungkap pihak kepolisian.
"Jangan disangkutpautkan dengan Mas Haris. Tidak ada urusannya," jelas dia
Baca: Kasus Narkoba Buka Misteri Pernikahan Siri Jennifer Dunn! Begini Hubungannya dengan Faisal Harris

Firman berharap, Jennifer mendapatkan pelajaran dari kasus yang mengakibatkan dia harus berurusan dengan polisi sebanyak tiga kali.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan meminta agar kliennya dapat direhabilitasi apabila nantinya mendapat persetujuan dari Polda Metro Jaya dan BNN.