Selasa, 30 September 2025

Ketahuan Jadi Pabrik dan Edarkan Sabu Liquid, Pemprov DKI Tutup Permanen Diskotek MG

Penutupan ini mengacu pada rekomendasi jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sebanyak 80 botol sabu liquid atau cair ditemukan dalam penggeledahan di diskotek MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017). Satu botol isi 330 mililiter sabu liquid dijual seharga Rp 400.000. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup permanen diskotek MG Internasioal Club di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah kedapatan jadi pabrik sabu liquid dan mengedarkannya ke kalangan pengunjung.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan diskotek MG Internasional Club yang beralamatkan di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan bakal ditutup permanen hari ini, Senin (18/12/2017).

"Iya akan ditutup permanen dan dicabut terkait izin usahanya," katanya, Edy saat dikonfirmasi Warta Kota.

Penutupan ini mengacu pada rekomendasi jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Baca: Kebijakan Bank BRI soal Nikah Sekantor

Dijelaskannya kembali, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha untuk semua tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Penutupan permanen rekomendasi dari pihak Disparbud DKI Jakarta. Kami, juga melakukan pengecekan izin usaha untuk seluruh diskotek yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved