Minggu, 5 Oktober 2025

Nafa Urbach Puas Polisi Telah Rampungkan Berkas Perkara Pelaku Pedolfilia

Berkas perkara kasus pedolfilia yang dilaporkan Nafa ke Polda Metro Jaya sudah rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Penulis: Nurul Hanna
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Nafa Urbach 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nafa Urbach, Neosandy R Purba mengatakan berkas perkara kasus pedolfilia yang dilaporkan Nafa ke Polda Metro Jaya sudah rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Nafa pun siap mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Kami selaku kuasa hukum mendapatkan info dari penyidik bahwa hari ini penyidik dapat info berkas perkara telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan selanjutnya pagi hari ini juga berkas perkara dan alat bukti selama proses berjalan sekarang dilimpahkan ke Kejari, Jakarta Selatan," kata Neosandy saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jaksel, Kamis (30/11/2017)

Baca: Atalarik Bela Vonny Cornellya yang dapat Surat Terbuka dari Tsania Marwa, Ini Katanya

Sementara itu, Nafa hari ini berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya.

Menurut Neosandy, tim kuasa hukum akan tetap mendampingi Nafa yang juga berniat hadir dalam proses persidangan.

Nafa pun mengaku puas lantaran kasus ini sudah sampai ke meja hijau.

"Kami yakin bahwa beliau atas kinerja kepolisian merasa puas dan kemudian tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi," ujar Neosandy.

Sebelumnya pada 21 Agustus 2017 lalu, Nafa Urbach melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh anaknya, Mikhaela Lee Juwono ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilakukan Nafa setelah berkonsultasi dengan bagian Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pada 9 Oktober 2017, polisi menangkap tersangka MHHS yang masih berusia 19 tahun di kawasan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, selama beberapa hari berturut-turut, MHHS ternyata juga mengirimkan gambar dan kata-kata porno ke akun media sosial Nafa Urbach.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved