Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ketujuh Artis yang Diamankan Bersama Pretty Asmara Positif Pakai Narkoba: Akan Jalani Rehab

Polisi telah menyatakan bahwa tujuh artis wanita yang ditangkap bersama Pretty Asmara, positif menggunakan narkoba.

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelaku pesta Narkoba yang terdiri dari kalangan selebritis dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menyatakan bahwa tujuh artis wanita yang ditangkap bersama Pretty Asmara, positif menggunakan narkoba.

Tujuh wanita itu pun akan dilakukan rehabilitasi.

"Untuk tujuh orang yang kami amankan setelah tes urine hasilnya positif. Kami ajukan assesment terpadu ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Sudah dinilai oleh dokter BNN, polisi, dan pemerintah, jadj hasilnya sudah keluar kemarin," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).

Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan happy five.

Ketujuh wanita yang positif narkoba tersebut yaitu Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlyn Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut), Asri Handayani (pemain sinetron), Gladyssta Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi pop).

"Kami akan lakukan rehabilitasi lalu kamj serahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Jakarta Selatan dilakukan rehab. Dari assessment terpadu, ketujuh wanita itu akan dilakukan delapan kali perawatan di BNNK Jakarta Selatan," jelasnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil menangkap artis PrettyAsmara terkait penyalahgunaan narkoba di kamar 2138 Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran Jalan H. Benyamin Sueb Kav B-6 Super Blok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) pukul 01.00.

Polisi mengamankan sabu, ekstasi, dan happy five.

Mohamad Yusuf/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved