Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Sebut Uang Rp 25 Juta di Tangan Pretty Asmara Bukan Hanya untuk Beli Narkoba

Uang tersebut bukan diberikan AL kepada Pretty bukan hanya untuk membayar narkoba. Untuk apalagi?

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelaku pesta Narkoba yang terdiri dari kalangan selebritis dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika ditangkap polisi di lobi Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran, Minggu (16/7/2017) dini hari, aktris Pretty Asmara kedapatan mengantongi uang tunai sejumlah Rp 25 juta.

Uang tersebut dibayarkan oleh AL, yang melarikan diri dan masih dalam pengejaran, kepada Pretty Asmara diduga sebagai upah menyediakan sabu, ekstasi, dan happy five untuk pesta narkoba.

Terkait itu, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Pretty Asmara meluruskan uang tersebut bukan diberikan kepada kliennya hanya untuk membayar narkoba.

"Sebenarnya, Rp25 juta bukan untuk membeli narkoba saja, melainkan untuk semuanya. Itu uangnya diterima Pretty dari DPO yaitu AL. Pretty kenal sama AL itu baru beberapa hari," ucap Ramdan Alamsyah ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurut Ramdan Alamsyah, uang sejumlah Rp 25 juta tersebut juga untuk membayar biaya karaoke, termasuk makanan dan minuman yang disajikan dalam pesta narkoba itu.

"Jadi, Rp 25 juta itu digunakan untuk biaya keseluruhan karaoke saat kejadian. Untuk beli makanan, minuman, sewa tempat karaoke, dan lain-lain, itu uangnya dari AL," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved