Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Haji, Ustaz Hariyono Ditangkap Polisi di Rumahnya di Bekasi
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap ustaz Hariyono di rumahnya di Bekasi, Kamis (22/6/2017).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap ustaz Hariyono di rumahnya di Bekasi, Kamis (22/6/2017).
Ustaz kondang yang terkenal dengan acara pengobatan di televisi ini, ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hariyono dengan modus memberangkatkan korban haji.
“Benar. Satuan Reserse menangkap seorang bernama Hariyono yang terkenal sebagai ustaz,” kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Kamis malam.
Menurut Murbani, petugas menangkap Hariyono karena diduga terlibat penipuan umrah dan haji.
Murbani menerangkan, penyidik masih memeriksa Hariyono secara intensif untuk melengkapi berkas perkara.
Saat ditanyakan status Hariyono sebagai tersangka, Murbani menjawab diplomatis. “Nanti saja tunggu hasil pemeriksaan.”