Pembajakan CD
Uci Sucita, Pembajak Kaset CD Harus Dihukum Mati
Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM.

"Pembajak kaset CD/DVD harus dihukum mati, " kata Uci dengan nada keras ketika ditemui diruang tunggu loby Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

Diketahui pihak pembajak sekali memproduksi bisa mulai 100 - 300 ribu keping per-hari, sementara label resmi hanya 100 ribu keping saja dalam sebulan.

"Pembajak sudah keterlaluan, maka harus dihukum mati, " teriak pemeran sinetron Senandung yang didampingi Delon Idol.

Uci Sucita datang ke Bareskrim Polri bersama CEO Nagaswara Rahayu K, Hesty Klepek-Klepek, Delon, Siti Badriah, Susi Legit dan artis lainnya.