Artis Terjerat Narkoba
Polisi Amankan Pemasok Ganja ke Iwa K
Teka - teki pemasok narkoba kepada rapper Iwa K (46) perlahan - lahan mulai terkuak. Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang meringkusnya.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Teka - teki pemasok narkoba kepada rapper Iwa K (46) perlahan - lahan mulai terkuak.
Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil meringkus pelaku tersebut.
Diketahui tersangka berinisial Y. Pelaku merupakan rekan dari pelantun tembang "Bebas" itu.
"Dia (Y) sudah kami amankan," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arif Rahman pada Selasa (2/5/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan Iwa K di Terminal 1A Domestik Bandara Soetta.
Lelaki berusia 46 tahun ini dibekuk petugas lantaran kedapatan membawa ganja pada Sabtu (29/4/2017) lalu.
Saat ini Iwa K sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia masih meringkus di balik jeruji besi Mapolresta Bandara Soetta.
Kendati demikian Arif belum memberikan secara detail mengenai sosok pemasok barang laknat tersebut ke penyanyi kondang ini.
"Sementara itu dulu, masih dalam proses pengembangan," kata Kapolresta Bandara Soetta. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)