Selasa, 30 September 2025

Perceraian Artis

Kata Kuasa Hukumnya Nafkah Dari Aming Tak Cukup untuk Biaya Hidup Evelyn

Henry mengungkapkan Evelyn keberatan dengan nafkah bulanan sebesar Rp 8 juta yang diberikan Aming untuk Evelyn.

TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki sidang ke-7 yang beragendakan sidang replik, Aming dan Evelyn kompak tidak hadir.

Sidang yang digelar hari ini, Jumat (28/4/2017) berisi sanggahan penggugat (Aming) atas jawaban tergugat (Evelyn).

"Hari ini kami terima jawaban replik dari pemohon, replik dan jawaban rekonvensi (gugatan balik)," ujar kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Henry mengungkapkan Evelyn keberatan dengan nafkah bulanan sebesar Rp 8 juta yang diberikan Aming untuk Evelyn.

"Masalah biaya bulanan, tidak cukup untuk di Jakarta,"

"Mohon kepada Aming untuk biaya Eve jangan nilainya Rp 8 juta," lanjutnya.

Henry mengungkapkan nafkah yang diberikan Aming sebelum jatuhkan talak justru lebih besar daripada yang diajukan Aming saat ini.

Sementara itu, saat proses talak berlangsung Evelyn meminta nafkah  pada Aming, sayang Aming hanya membayar 8 juta per bulan. Jauh dari apa yang dituntut Evelyn.

"Dulu sebelum ada talak lebih dari Rp 8 juta setelah talak kenapa 8 juta," jelasnya. (Grid.ID/Nurul Nareswari)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan