Artis Terjerat Narkoba
Ridho Rhoma Tak Direhabilitasi karena Bukan Korban Tapi Pelaku Pengguna Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memastikan Ridho Rhoma (28) tidak akan menjalani proses rehabilitasi.
Pengacara Ridho Rhoma, Achmad Cholidin menjelaskan pemeriksaan kliennya dilakukan sebagai salah satu syarat serangkaian tahapan yang dilakukan oleh penyidik dalam upaya untuk rehabilitasi.
"Ini menjadi salah satu syarat saja dari banyak proses tahapan yang harus dilalui untuk rehabilitasi. Kita tunggu nanti seperti apa," katanya saat ditemui di Kantor BNN Cawang.
Dia menjelaskan nantinya dari hasil pemeriksaan kedua kali ini akan kembali diserahkan kepada pihak Polres Jakarta Barat yang menahan Ridho Rhoma atas kasus sangkaan penyalahgunaan narkotika.
"Sementara ini kami masih nunggu sembari mengupayakan rehabilitasi," kata dia.(amriyono/adiyuda/hanna)