Artis Terjerat Narkoba
Yang Terjadi Pada Marwah Ali Setelah Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) dini hari.
Ibunda Ridho, Marwah Ali, shock berat begitu tahu putra tercintanya dibekuk polisi lantaran menggunakan sabu.
Beberapa jam sebelum ditangkap, kepada sang ibu Ridho pamit nonton film.
Kabar penangkapan Ridho ini sampai ke telinga ibunya pada Sabtu sore. Manajer Ridho yang akrab dipanggil Mak Tanti mengabarkan ke Marwah Ali pada Sabtu (25/3) sore.
"Saya telepon ke mamanya Ridho. Beliau kaget, shock banget," ujar Mak Tanti saat dihubungi di Jakarta.
Selama ini pihak keluarga dan manajerial tak pernah melihat Ridho menggunakan narkoba.
Oleh karena itu mereka kaget dan shock begitu tahu Ridho ditangkap karena memiliki sabu.
"Kita semua lagi kaget, enggak kepikiran sama sekali (Ridho pakai narkoba)," kata Mak Tanti.
Dijelaskannya, Jumat malam lalu Ridho pamit ke ibundanya untuk pergi nonton. "Dia cuma mau pergi nonton," ujar Mak Tanti.
Sementara itu, penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama yang merupakan ayah Ridho, mengaku belum tahu anaknya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.
"Saya belum dengar (Ridho ditangkap), selama tiga hari ini saya fokus ke acara Munas PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia)," kata Rhoma Irama saat ditemui di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3).
Selesaikan masalah
Ridho Rhoma sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali, sesaat setelah ditangkap polisi.
Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.