Kasus Gatot Brajamusti
Nabila Putri Bantah Mangkir Dari Panggilan Jadi Saksi Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti
Nabila Putri akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis muda Nabila Putri akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan artis yang terlibat dalam film yang diproduseri dan dibintangu Gatot tiba pukul 11.00 WIB.
"Ya, jam 11.00 siang ini, Nabila Putri memenuhi panggilan Resmob," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
Pemanggilan tersebut, kata Budi, merupakan kedua kalinya lantaran Nabila tidak memenuhi panggilan pertama.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Nabila. Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat pemanggilan pertama dari Penyidik Resmob.
"Saya tidak menerima surat panggilannya," tegas Nabila, saat baru tiba di Resmob Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Nabila Putri berperan sebagai seorang polisi dalam film DPO bersama Aa Gatot, dan tentunya peran tersebut membuatnya harus menggunakan properti senjata api itu.
Lantaran karakter yang ia perankan tersebut, penyidik Resmob pun memanggilnya untik meminta keterangan apakah ia mengetahui tentang senjata api tersebut.
Kesaksian artis yang memiliki kulit putih itu sangat dibutuhkan demi terkuaknya misteri keaslian senjata api yang diduga milik penasehat spiritual Penyanyi Reza Artamevia tersebut.