Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Gatot Brajamusti

Nabila Putri Bantah Mangkir Dari Panggilan Jadi Saksi Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti

Nabila Putri akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Artis peran, Nabila Putri ketika ditemui usai mengisi acara dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis muda Nabila Putri akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan artis yang terlibat dalam film yang diproduseri dan dibintangu Gatot tiba pukul 11.00 WIB.

"Ya, jam 11.00 siang ini, Nabila Putri memenuhi panggilan Resmob," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

Pemanggilan tersebut, kata Budi, merupakan kedua kalinya lantaran Nabila tidak memenuhi panggilan pertama.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Nabila. Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat pemanggilan pertama dari Penyidik Resmob.

"Saya tidak menerima surat panggilannya," tegas Nabila, saat baru tiba di Resmob Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Nabila Putri berperan sebagai seorang polisi dalam film DPO bersama Aa Gatot, dan tentunya peran tersebut membuatnya harus menggunakan properti senjata api itu.

Lantaran karakter yang ia perankan tersebut, penyidik Resmob pun memanggilnya untik meminta keterangan apakah ia mengetahui tentang senjata api tersebut.

Kesaksian artis yang memiliki kulit putih itu sangat dibutuhkan demi terkuaknya misteri keaslian senjata api yang diduga milik penasehat spiritual Penyanyi Reza Artamevia tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved