Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Anak Mario Teguh

Sewa 18 Advokat Somasi Adik Kandung, Apakah Nama Baik Mario Teguh Akan Pulih?

Mario Teguh kembali jadi pusat perhatian netizen, kali ini netter ramai-ramai berikan nasihat terutama setelah sewa 18 advokat somasi adik kandung.

Penulis: Robertus Rimawan
Repro/Kompas TV
Adik kandung Mario Teguh, Permata Kumara Teguh (Kumkum) saat ditemui di kediamannya di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (10/9/2016). 

"Jgnkan adek kandung, adek ipar aja sebisa mgkn klo berbuat kekhilafan lbh baik dimaafkan, laaaaah ini..........astaghfirullah," tulisnya.

Masih banyak komentar-komentar lain yang menyatakan langkah Mario Teguh sangat keliru.

Bukan pujian justru banyak hujatan yang datang setelah Permata Kumara Teguh disomasi kakak kandungnya, Mario Teguh dengan bantuan 18 advokat.

Sebagian besar menyayangkan Keputusan Mario Teguh untuk menyewa pengacara, rata-rata menyarankan uang tersebut lebih baik untuk membantu Ario dan langkah ini bahkan bisa menyelesaikan masalah.

"Saya bertanya tanya, apa next step si Mr MT ini? Uang yg dipunya sm dia, buat sewa 18 pengacara. Sewa pengacara gak murah (setau saya)."

"Kalo uang utk pengacara di konversi (ini andai andai saja) pd waktu dulu utk membiayai hidup si aryo, maka aryo akan sangat berterima kasih."

"Tapi manusia ada yang ingat keluarga dan sodara, adapula yg lupa dgn "anak" maupun sodara nya. Bisa ya? Bisa aja. Ada nama nya mantan istri, ada namanya mantan suami, tapi GAK PERNAH ada "mantan" anak."

"Semoga Tuhan memberikan kesadaran kpd Mr MT ini utk segera "memutar kembali" sebelum semuanya terlambat dan mjd sebuah penyesalan."

Demikian tulis akun Antonius Arief Suharno.

Laporan ke Polda Metro Jaya

Seperti diberitakan sebelumnya, istri motivator Mario Teguh, Linna Susanto, didampingi penasihat hukum, Vidi Syarif, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/9/2016) sore.

Tujuan kedatangan untuk melaporkan akun media sosial, instagram, yang diduga telah mencemarkan nama baik. Ada dua akun instagram yang dilaporkan, yaitu berinisial L dan H.

"Jadi memang kami sudah melaporkan pelanggaran UU ITE. Jadi baru sekedar bikin laporan polisi. Inisialnya ada L, ada H. Itu akun instagram ya. Bukan nama orang," ujar Vidi Syarif, kepada wartawan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, (13/9/2016).

Di kesempatan itu, penasehat hukum membawa barang bukti, berupa bukti print out tulisan yang diduga telah  mencemarkan nama baik Linna Susanto.

"Buktinya yang dilaporkan ialah account instagram. Ada dua. Kami ada print out-nya," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved