Artis Terjerat Narkoba
Polisi Mungkinkan Mantan Pejabat BPPN Dikonfrontir dengan Gatot Brajamusti
AS, eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hari ini, Senin (5/9/2016) diperiksa sebagai saksi terkait senjata api Gatot Brajamusti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AS, eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hari ini, Senin (5/9/2016) diperiksa sebagai saksi terkait senjata api yang ditemukan petugas di kediaman Gatot Brajamusti, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat penggeledahan.
Pada penyidik, Gatot mengaku dua senpi yakni Walther kaliber 22 dan Glove 26 didapatkan dari AS. Hasil pengecekan dari Intelkam Polda Metro dan Mabes Polri pun, kedua senjata tersebut tidak terdaftar.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada AS, oleh anak buahnya itu.
Bahkan menurut Budi, dimungkinkan nantinya AS akan dikonfrontir dengan Gatot terkait pengakuan Gatot soal senjata itu didapat dari AS.
"Untuk sementara ini AS kami periksa dulu, nanti kalau memang ada yang tidak sinkron, bisa saja dikonfrontir," ungkap Budi padaTribunnews.com.
Budi menambahkan hingga saat ini, AS belum tiba di Resmob Polda Metro Jaya. Pihaknya masih menunggu kedatangan AS.
Mantan Kasubdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya ini berharap AS kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
"Sejauh ini yang bersangkutan belum hadir, dan masih kami tunggu," ujarnya.