Disebut Menikah Sesama Jenis, Inikah 'Suami' Celine Evangelista?
Kabar mengejutkan datang dari Celine Evangelista. Ia disebut melakukan pernikahan sesama jenis.
Jika benar wanita kelahiran, Roma, Italia, 2 April 1992 itu menikah dengan sesama jenis, maka di Indonesia memang tak dapat dilakukan.
Hukum Indonesia belum membolehkan wanita menikah dengan wanita atau pria menikah denga pria.
Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan apa itu pernikahan.
Perkawinan atau pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jika sesama jenis menikah, maka pernikahannya tak sah secara hukum.
Beda dengan di Amerika Serikat.
Dikutp dari BBC, Mahkamah Agung Amerika Serikat beberapa hari lalu memutuskan bahwa pasangan sejenis di seluruh negeri kini memiliki hak untuk menikah.
Putusan -yang diambil dengan perbandingan suara lima setuju berbanding empat menolak ini- berarti penikahan sejenis akan sah secara hukum secara nasional di seluruh negara bagian di Amerika Serikat.
tata
Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan pernikahan merupakan hak mendasar setiap pasangan, dan hal itu tak bisa dikecualikan dari pasangan berjenis kelamin sama.
Kerumunan orang yang menunggu putusan itu di luar gedung pengadilan menyambut dengan gembira putusan tersebut pada Jumat (26/6/2016).
Wartawann BBC di Washington menyebutkan soal ini telah memecah belah Amerika selama lebih dari sepuluh tahun.
Maka putusan ini dianggap sebagai putusan monumental dalam sejarah di negeri ini.
Sebelum adanya putusan ini, pernikahan sejenis sah untuk dilakukan di 37 negara bagian (dari total 50 negara bagian) yang ada di Amerika Serikat.
Namun putusan ini tidak menjelaskan kapan izin menikah akan dikeluarkan di negara-negara bagian yang tadinya melarang pernikahan pasangan sejenis. (Edi Sumardi/Tribun Timur)