Jumat, 3 Oktober 2025

Dewi Sandra Setuju Pemerkosa Dikebiri Meski Lawan Hak Asasi

Dewi menambahkan, selama ini hukuman terhadap mereka tidak cukup keras sehingga tak berhasil menimbulkan efek jera.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Penyanyi Dewi Sandra saat menghadiri acara Indonesia Box Office Movie Awards 2016 di Studio Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2016) malam. Acara penghargaan bagi insan perfilman Indonesia yang pertama kali digelar oleh SCTV dengan 10 film box office yang dibagi menjadi 17 kategori nominasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis peran Dewi Sandra menilai hukuman kebiri sebenarnya bisa dibilang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Namun, ia tetap setuju hukuman itu dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual.

"Saya sangat setuju dengan hal itu. Meskipun terkesan melawan hak asasi manusia (HAM)," ujarnya dalam wawancara di Global TV, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2016).

Untuk diketahui, hukuman kebiri Hal termasuk pidana alternatif yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dewi menambahkan, selama ini hukuman terhadap mereka tidak cukup keras sehingga tak berhasil menimbulkan efek jera.

Karena itu, pemain sinetron Catatan Hati Seorang Istri ini berharap hukuman kebiri bisa membantu mengurangi tindakan kekerasan seksual.

"Kalau hukumannya cukup keras, maka dia akan berpikir berkali-kali untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas. Apalagi di bawah umur," ujar Dewi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved