Dugaan Artis Cabul
Kalau Saipul Jamil Kabur, Gampang Kok Mencarinya
Saipul Jamil menegaskan dirinya tak akan kabur kendati tak pernah terlihat diborgol ketika berjalan masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menegaskan dirinya tak akan kabur kendati tak pernah terlihat diborgol ketika berjalan masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Orang mah cari gue gampang. Ya nggak?" tambah Ipul ketika berada dalam mobil tahanan Rutan Cipinang di halaman PN Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
Penegasan tersebut tampaknya merupakan tanggapan Ipul terhadap pernyataan yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Agung Dipo pada Senin (23/5/2016) lalu.
Agung saat itu mengatakan, Ipul ditembak saja jika sampai melarikan diri.
"Kalau kabur tembak saja," ucap Agung saat ditanya mengapa Ipul tidak diborgol saat diturunkan dari mobil tahanan menuju ruang pengadilan.
Memang, tak seperti biasanya, Ipul tampak mengenakan borgol sejak berada di dalam mobil tahanan Rutan Cipinang hingga dirinya masuk ke sel tahanan PN Jakarta Utara.
Ketika masih berada di mobil pun Ipul sempat memamerkan borgol di tangannya pada wartawan.
"Inget, ya, saya diborgol, ya," ujar Ipul dengan nada gemas. Bahkan, ia sempat mengulangi kata-kata tersebut beberapa kali.
"Wartawan tuh sok tahu. Udah tahu kalau turun (dari mobil) dilepas. Nah, kagak paham. Makanya, jadi napi dulu biar tau, deh," ucap Ipul.
Mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu juga sempat bertanya apakah wartawan ingin mengecek borgolnya.
"Inget, ya, saya diborgol. Soalnya beritanya nggak ngenakin. Inget ya, dibor...? Gol. Mau dicek borgolnya? Mau dicek?" tuturnya diakhiri tawa.
Pemberitaan mengenai Ipul yang tak pernah diborgol sempat diturunkan oleh suatu media online pada Senin (23/5/2016).
Setelahnya, Kasman Sangaji selaku kuasa hukumnya pun, pada hari yang sama, mengatakan, pihaknya sudah memohon kepada majelis hakim agar Saipul diberikan kelonggaran untuk tidak diborgol seperti tahanan lainnya.
Sementara itu, hakim di persidangannya, Ifa Sudewi, membantah bahwa kuasa hukum telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Ipul diberikan kelonggaran untuk tidak diborgol saat mendatangi persidangan di PN Jakarta Utara.