Dugaan Artis Cabul
Dua Satpam Penjaga Kompleks Rumah Saipul Jamil Ikut Disidang
Selain dua orang petugas keamanan, JPU juga menghadirkan satu saksi lain, yakni saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forenfik atau Puslabfor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua petugas keamanan di perumahan tempat pedangdut Saipul Jamil bermukim, memberikan kesaksian atas kasus dugaan pencabulan terhadap remaja berinisial DS.
Dua petugas keamanan di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Gading itu berpakaian lengkap saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Kedua saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu langsung diambil sumpah untuk kesaksiannya.
Selain dua orang petugas keamanan, JPU juga menghadirkan satu saksi lain, yakni saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forenfik atau Puslabfor.
Dari 12 orang saksi yang ada dalam daftar JPU, sejauh ini sudah tiga orang yang hadir. Adapun pada Rabu kemarin, korban DS yang ditemani ibu dan kakaknya telah diperiksa memberikan kesaksiannya.
Kakak kandung Saipul, Soleh Kawi, membenarkan bahwa ketiga saksi yang dihadirkan adalah dua petugas keamanan komplek perumahan Saipul dan saksi ahli.
"Iya mereka security komplek rumah Ipul. Satunya saksi ahli," kata dia kepada wartawan.