Sabtu, 4 Oktober 2025

Tak Boleh Bertemu Anak, Mantan Suami Fairuz A Rafiq Mengadu ke Komnas PA

Galih Ginanjar (28) sangat rindu dengan anaknya, King Faaz Rafiq hasil pernikahannya dengan Fairuz A Rafiq selama tiga tahun pernikahannya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar bersama dengan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar (28) sangat rindu dengan anaknya, King Faaz Rafiq hasil pernikahannya dengan Fairuz A Rafiq selama tiga tahun pernikahannya.

Karena tidak diizinkan untuk bertemu dengan buah hatinya selama 10 bulan dan rindu yang sangat besar, artis yang akrap disapa Galih ini menyambangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Kedatangan pesinetron Cindrella ini diterima baik oleh Komnas PA. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan akan membantu mengupayakan mediasi antara Galih dengan Fairuz, agar permasalahan tentang anak ini cepat selesai.

"Sebagai lembaga yang menfokuskan kepada anak, kita akan melakukan mediasi antara Galih dengan Fairuz. Jangan sampai permasalahan yang belum selesai diantara mereka, akhirnya anak menjadi korban," kata Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di gedung Komnas PA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2016).

Arist menambahkan, pihaknya akan memanggil anak dari penyanyi dangdut tersebut, untuk memberikan keterangan terkait laporan dari Galih.

"Tentunya Komnas PA sebagai lembaga yang memberikan perhatian kepada anak, segera mungkin panggil Fairuz untuk berikan kejelasan kepada kita," ucapnya.

Ketua Komnas PA menganggap, tidak ada yang berhak satu orang pun untuk menghalangi anak untuk bertemu dengan orang tuanya.

"Semoga Fairuz memberikan hati yang tulus untuk kepentingan anak. Sekalipun terjadi pemutusan hubungan perkawinan, tapi jangan sampai memutus hubungan anak ke ayahnya," ujarnya.

Arist menegaskan anak berhak untuk bertemu dengan orangtuanya, baik ayah maupun ibunya. Bahkan sebaliknya, orang tua pun berkwajiban untuk memberikan kasih sayang dan pendidikan kepada anaknya.

"Sekalipun hak asuh jatuh ke ibunya, tapi kan tdak bisa menghalangi Galih ketemu anak. Teknis akan dibicarakan diantara kedua belah pihak yah soal anak didampingi dengan Komnas PA dalam mediasi nantinya," ucap Arist.

"Kita akan bicara ke Hotman Paris dan juga keluarga Fairuz agar tujuannya demi kepentingan anak," sambungnya.

Galih yang menjadi pelapor kepada Komnas PA ini menjelaskan, pelaporan ke Komnas PA merupakan bentuk perjuangannya bertemu dengan anak, karena sudah 10 bulan lamanya terpisah dengan sang buah hati.

"Kalau menurut saya, ini salah satu bentuk perjuangan saya ketemu anak. Kemaren dibatasi yah ini langkah terakhir. Kalau Fairuz tidak bisa menerima usaha saya yang satu ini, dilanjutkan ke ranah hukum," jelas Galih.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved