Kamis, 2 Oktober 2025

Perceraian Artis

Tentang Kehadiran Orang Ketiga dan Gagalnya Mediasi Cathy Sharon dan Suaminya

Mendekati usia pernikahan­nya ke-4 tahun, rumah-tangga Cathy dan Eka justru terancam bubar.

zoom-inlihat foto Tentang Kehadiran Orang Ketiga dan Gagalnya Mediasi Cathy Sharon dan Suaminya
Tribunnews/ Jeprima
Cathy Sharon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat meresmikan hubungan asmara melalui pernikahan di Gereja Katolik, Kuta, Denpasar, Bali, 14 April 2012, Cathy Sharon Gasnier (33) dan Eka Kusuma Putra, meminta lima dari 12 uskup di seluruh Indonesia memimpin misa pernikahan mereka.

Pernikahan itu sangat syahdu dan sakral.

Meski misa pemberkatan dipimpin Uskup Agung Semarang, Uskup Agung Ende, Uskup Denpasar, Uskup Padang dan Uskup Maumere, tapi itu tak menjamin pernikahan Cathy dan Eka bertahan selamanya hingga maut memisahkan.

Mendekati usia pernikahan­nya ke-4 tahun, rumah-tangga Cathy dan Eka justru terancam bubar.

Fajri Yusuf Herman dari kantor hukum AHN Lawyers, Attorney and Counselor at Law, kuasa hukum Cathy, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3/2016) sore, tak menegaskan, permohonan cerai Eka terhadap Cathy ada karena dugaan hadirnya perempuan lain.

“Soal WIL, mungkin itu yang jadi penggagal mediasi (perdamaian). Tapi siapa dan bagaimana, saya tidak bisa menjelaskan karena itu materi sidang,” kata Fajri.

Fajri menolak mengungkapkan lebih lanjut terkait rumor orang ketiga, dugaan hadirnya wanita idaman lain (WIL) diantara Eka dan Cathy seakan menguat.

Fajri berulang-ulang membantah adanya percekcokan, pertengkaran, dan tidak ada nafkah, hingga terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai penyebab perceraian.

Kabar hadirnya pihak ketiga diantara Cathy dan Eka tidak ditegaskan Fajri. “Itu akan terjawab di sidang nanti,” ujarnya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Made Sutrisna menyatakan, Eka melayangkan permohonan cerai ke pengadilan pada 1 Desember 2015.

Sidang perdana digelar 15 Desember silam.

Saat ini sidang masih digelar. Sidang lanjutan yang digelar 7 Maret esok, mengagendakan pembuktian pihak tergugat (Cathy).

Menurut Made, dasar permohonan Eka melayangkan gugatan cerai terhadap kakak kandung bintang film Julie Estelle (27) itu karena ada ketidakcocokan selama berumah-tangga, terutama beberapa bulan sebelum muncul permohonan cerai.

“Mereka (Eka dan Cathy) sering cek-cok sehingga memutuskan berpisah,” kata Made.(Wartakotalive.com/kin)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved