Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Artis Cabul

Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil Alami Trauma

Kondisi DS (17), korban pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil mengalami trauma.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha memberikan keterangan terkait penangkapan penyanyi dangdut berinisial SJ, yang diduga melakukan pencabulan, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa kondisi DS (17), korban pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil mengalami trauma.

"Kondisi korban sekarang trauma. Dia didampingi oleh orangtuanya," ujar Ari kepada wartawan di kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Menurut Ari, DS meminta kepada kepolisian untuk terus melanjutkan kasus tersebut. Hal itu setelah SJ ditetapkan sebagai tersangka.

"Korban meminta proses hukum ini terus lanjut," ucap dia.

Sedangkan berdasarkan hasil visum yang dilakukan DS di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, Ari belum bisa memberikan keterangan.

"Hasil visum tidak bisa cepat. Produser butuh memakan waktu," lanjut Ari.

Atas perbuatannya, SJ dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Tri Susanto Setiawan/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved