Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Online

Sidang Perdana Germo Robbie Abbas Kasus Prostitusi Online

Robbie Abbas, Germo artis AA, menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan JPU kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan.

Penulis: Jeprima WD
Editor: FX Ismanto
Tribunnews/JEPRIMA
Robbie Abbas Mucikari artis AA, saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Robbie Abbas terlibat kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribun, Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robbie Abbas, Germo artis AA, menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan JPU kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan., di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Dengan pengawalan ketat Robbie Abbas (RA) hadir didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell. 

Pieter Ell, kuasa hukum RA, mengaku telah siap untuk menjalani persidangan baik dari bukti-bukti maupun menghadirkan saksi ihwal pelanggaran kasus prostitusi online.

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menyebutkan dakwaan terhadap Robby sekaligus nama-nama artis yang terlibat dalam jaringan prostitusinya.

Seusai sidang, Pieter Ell, pengacara Robby, mengatakan, kliennya itu didakwa bertindak membantu tindak pidana pencabulan dengan orang lain. Pencabulan dalam hal ini antara perempuan dan laki-laki yang bukan suaminya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved