Kamis, 2 Oktober 2025

Telantarkan Anak dan Istri, Krisna Mukti Terancam Dipenjara Tiga Tahun

Mentelantarkan anak dan istrinya setelah berumah tangga membuat Krisna Mukti berurusan dengan hukum.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Devi Nurmayanti istri anggota dewan yang juga seorang aktor, Krisna Mukti, berpose usai memberikan keterangan kepada wartawan di Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Devi Nurmayanti menjawab berbagai tudingan yang muncul usai dirinya menggugat cerai Krisna Mukti. Salah satunya, ia membantah berniat bunuh diri jika tidak dinikahi karena tengah berbadan dua. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mentelantarkan anak dan istrinya setelah berumah tangga membuat Krisna Mukti berurusan dengan hukum. Sang istri, Devi Nurmayanti akhirnya melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Dijelaskan Afdal Zikri, kuasa hukum Devi, kekerasan yang dialami kliennya bukan fisik, melainkan penelantaran terhadap keluarganya sendiri.

"Kekerasan di sini secara penelantaran, karena enggak pakai nafkah. Ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda 15 juta," jelas Afdal.

Menurut Devi, laporan ini bentuk kesabarannya yang habis lantaran sikap Krisna dan manajernya, Astrid.

"Ya, karena saya enggak pernah pojokkan mereka, bicara negatif, tapi mereka sudah benar-benar enggak pantas ngomongin itu depan media. Batin saya kena. Makanya diakhiri aja semua dan laporkan," katanya.

Icha / Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved