Selasa, 30 September 2025

Seleb

Cynthiara Alona Tertipu Investasi Bodong Rp 750 Juta

Artis peran Cynthiara Alona, menjalani sidang kasus perkara penipuan berkedok investasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang

Editor: FX Ismanto
Warta Kota/Nur Ichsan
Cynthiara Alona, menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/5). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Cynthiara Alona, menjalani sidang kasus perkara penipuan berkedok investasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/5). Berbusana atasan putih dan bawahan motif batik macan tutul  berkacamata Cynthiara hadir didampingi tim kuasa hukumya.

Dalam sidang yang digelar untuk pertamakalinya itu, majelis hakim mendengarkan kesaksian Alona. Alona mengaku mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 750 juta akibat dugaan penipuan proyek investasi renovasi rumah sakit dengan dana awal Rp 1,2 miliar yang ditawarkan terdakwa Bambang dan Katiman.

"Saya transfer dua kali di bulan Juni (2014). Tanggal 1 Juni Rp 240 juta dan tanggal 10 Juni Rp 500 juta. Sisanya Rp 10 juta lewat cash," kata Alona dalam sidang.

Bintang film Mejeng Cinta itu mengaku tertarik untuk menerima ajakan kedua terdakwa lantaran tergiur dengan iming-iming keuntungan investasi yang ditawarkan, yakni sebesar Rp 100 juta per bulan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved