Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ekspresi Kegembiraan Anggota Srimulat Sambut Rehabilitasi Tessy

Para anggota Srimulat yang hadir pada sidang Tessy menyalami majelis hakim usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/04/2015)

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak Kabul Basuki atau biasa dipanggil Tessy saat foto bersama dengan para sahabatnya yang mendukungnya selama menjalani sidang atas kasus Narkotika jenis Shabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015). Tessy dinyatakan bersalah atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan di vonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para anggota Srimulat yang hadir pada sidang Tessy menyalami majelis hakim usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/04/2015).

Ini seolah menjadi ekspresi kegembiraan atas putusan majelis hakim yang memberikan rehabilitasi kepada Tessy sebagai ganti hukuman penjara.

Para anggota Srimulat yang hadir di antaranya Doyok, Polo, Kadir dan Tarzan. Mereka hadir untuk memberikan kepada Tessy.

Seperti diketahui sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bongbongan Silaban memutus Tessy bersalah dalam kasus kepemilikan Narkoba dan menvonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Namun Majelis Hakim mengganti hukuman tersebut dengan rehabilitasi sesuai dengan vonis yang dijatuhkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan