Sabtu, 4 Oktober 2025

Perceraian Artis

Okan Cornelius Wajib Kirim Rp10 Juta Per Bulan Pada Mantan Istri

Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Viviane.

twitter
Okan Kornelius dan Viviane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Okan Cornelius dan Viviane resmi bercerai setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Viviane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

"Alhamdulilah sudah diputus, putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya," ujar kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin usai sidang putusan cerai kliennya dengan Okan.

Untuk hak asuh anak, kata Sandy, mereka berdua akan mengasuhnya secara bergantian di mana pun mereka tinggal.

Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Viviane.

"Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," kata Sandy.

Adapun dalam putusan ini baik Okan ataupun Viviane tidak hadir dalam persidangan. Menurut Sandy, Viviane dan Okan sedang berlibur ke Hongkong sejak awal bulan.

"Kami sudah konfirmasi ke mereka dua sampai tiga hari sebelum putusan sidang. Kami berharap mereka hadir. Tapi karena tidak bisa, maka kami (masing-masing kuasa hukum) yang hadir," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved