Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Sidang Pertama, Tessy Dengarkan Dakwaan Hakim

Pelawak, Kabul Basuki, atau yang biasa dikenal dengan nama, Tessy, akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba

Warta Kota/Nur Ichsan
TESSY DIREHABILITAS - Rekan pelawak dari Srimulat mengantarkan pelawak Tessy, keluar dari ruang perawatan Cendrawasih, RS RS Soekanto Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkoba, di kawasan Lido, Jawa Barat, Rabu (19/11). Tessy tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat mengkonsumsi narkoba bersama temannya. Warta Kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak, Kabul Basuki, atau yang biasa dikenal dengan nama, Tessy, akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (18/03).

Menurut laporan seorang petugas PN Bekasi, sidang akan dilaksanakan pada pukul 13..00 WIB.

Materi sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bongbongan Silaban. Dengan Jaksa Penuntut Umum, Sunarto.

Selain Tessy agenda sidang kali ini juga untuk membacakan dakwaan terhadap terdakwa lainnya Ahmad Jamhari.

Sebelumnya Tessy ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2014 lalu usai menggunakan narkoba jenis shabu. Selanjutnya Tessy ditaban di Lapas Bulak Kapal sejak 9 Maret lalu dengan status titipan dari Kejaksaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved