Pelawak Tessy Ditangkap
Polisi Sita HP, Alat Isap Sabu, dan Buku Rekening
Selain menangkap Tessy, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri juga menyita beberapa barang bukti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Tessy, Kamis (23/10/2014) pukul 22.00 WIB ditangkap Kampunh Rawa Bogel nomor 1 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Bekasi Utara.
Selain menangkap Tessy, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri juga menyita beberapa barang bukti.
"Dia konsumsi 1 gram lebih sabu. Selain itu kami juga sita HP (handphone), buku rekening, dan alat isap," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Nugroho Aji, Selasa (28/10/2014).
Agus menambahkan saat ini penyidik masih mendalami dari mana Tessy, mendapatkan barang haram tersebut.