Senin, 6 Oktober 2025

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Istri Adiguna Sutowo Sudah Memaafkan, Istri Piyu Padi Belum Juga Nongol

Polisi sudah menghentikan kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang menjerat nama istri Piyu Padi. Anehnya, yang bersangkutan belum juga nongol.

Warta Kota/ Budi Malau/ Istimewa
Anastasi Florina Limasnax dan Vika Dewayani, 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Vika Dewayani atas kasus pengrusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo akhirnya dihentikan polisi. Vika juga sudah memaafkan.

Tanggal 2 Desember lalu, polisi sudah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Istri Piyu 'Padi' yang statusnya  buron, tak akan diburu polisi lagi. "Sudah SP3, jadi tidak dicari lagi. Kehadiran pihak keluarga sudah cukup mewakili," kata Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).

Dengan dikeluarkannya perintah  penghentian kasus Flo, berarti status tersangka yang tersemat padanya batal.

Tapi anehnya, hingga kini keberadaan Flo masih terus misterius. Polisi sendiri tidak menunjukkan tanda-tanda pengejaran terhadapnya pada saat belum keluar SP3.

"Otomatis (status tersangka) gugur. Sampai saat ini, Flo juga belum ditemukan," katanya.
 

Okki/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved