Sidang Eza Gionino
Ibunda Ardina Rasti: Yang Salah Harus Dihukum
Erna Santoso, ibunda Rasti, tampak geregetan. Eza Gionino masih saja menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap putrinya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erna Santoso, ibunda Rasti, tampak geregetan. Eza Gionino masih saja menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap putrinya. Hampir semua keterangan saksi dan bukti menunjukkan Eza bersalah.
"Seperti biasa dia menyangkal. Mereka tidak punya kekuatan dan bukti, mereka seperti menonjok mukanya sendiri," ucapnya dengan nada kecewa, Rabu, (29/5/2013), ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Wanita berkerudung itu serta merta berdoa supaya kebenaran tetap ditegakkan. Putrinya telah menjadi korban penganiayaan. Dan, perbuatan tersebut harus ditindak tegas. "Yang salah harus dihukum," serunya.
Sebab, ia tidak mau perbuatan perbuatan penganiayaan itu kembali berulang kepada wanita lainnya. Cukup Rasti saja yang mengalaminya. Meskipun, kenyataan itu sangat menyakitkannya sebagai seorang ibu.
Erna percaya majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang pantas bagi pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 2013 tersebut. "Tinggal nanti, tunggu tanggal 5 Juni. Saya masih percaya majelis akan menegakkan undang-undang di Indonesia," ucapnya.