Jumat, 3 Oktober 2025

Inul Digugat KCI

Inul Menang, Ini Tanggapan KCI

Inul menang, kuasa hukum KCI, Arjo Pranata, mengatakan bahwa dalam kasus itu tidak ada pihak yang menang atau kalah

zoom-inlihat foto Inul Menang, Ini Tanggapan KCI
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Penyanyi dangdut, Inul Daratista saat ditemui seusai menjadi pengisi acara ulang tahun Sketsa yang ke-5 dengan tema Penta5kesta di Studio 10 Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum penyanyi dangdut Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea, menunjukkan ekspresi senang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Gugatan KCI (Karya Cipta Indonesia) terhadap manajemen Inul Vizta Karaoke ditolak oleh Majelis Hakim.

Hotman mengklaim bahwa Inul dan tim kuasa hukumnya telah menang. "Jadi, putusannya adalah Inul menang. Tim kami menang. Sekali lagi, kami menang," ujar Hotman usai sidang putusan tersebut.

Menurut Hotman, kuasa hukum KCI salah alamat dalam mengajukan gugatan. Pihak KCI menggugat manajemen outlet-outlet Inul Vizta Karaoke di seluruh Indonesia. "Surat gugatan salah konsep. Tiap karaoke di seluruh Indonesia itu beda pemiliknya," terang Hotman.

Di lain pihak, kuasa hukum KCI, Arjo Pranata, mengatakan bahwa dalam kasus itu tidak ada pihak yang menang atau kalah. "Kalau salah alamat itu, ke eksepsi kompetensi. Ya, ke mana lagi. Ini kan masalah hak cipta. Karena ini belum masuk pokok perkara, ini belum bisa dikatakan kalah," tegas Arjo.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved