Dua Puluh Persen Konser GIGI Disponsori Rokok
Grup band Gigi masih bergantung produk rokok untuk mensponsori konsernya di sejumlah daerah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Grup band Gigi masih bergantung produk rokok untuk mensponsori konsernya di sejumlah daerah. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan mengandung zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan, sangat berpengaruh terhadap Armand Maulana Cs.
"GIGI saja bulan ini ada delapan event, sampai akhir tahun nanti ada 110 event. Dan, delapan puluh persennya disponsori rokok," ujar Dani Pette, sang manajer, Senin, (6/5/2013), kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Berdasar PP 109/2012, sponsor dari industri rokok mendapatkan pembatasan sedemikian rupa. Misalnya, tidak boleh mencantumkan logo, nama brand hingga warna produk. Pette kemudian menyimpulkan konser band yang ditukanginya akan berkurang drastis.
"Kami ambil kesimpulan show akan berkurang," keluhnya.
Pette menuturkan bahwa selama ini panggung musik sering disponsori produk rokok. Baru periode tahun 2000-an, lanjut dia, industri telekomunikasi dan perbankan jadi sponsor. "Itupun dengan porsi yang masih kalah jauh dibandingkan industri rokok," terangnya.