Sidang Eza Gionino
Jadi Saksi Sidang Eza Gionino, Nicky Tirta Beberkan Curhatan Ardina Rasti
Nicky Tirta menjadi saksi dalam persidangan dugaan penganiayaan Eza Gionino pada Ardina Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Ardina Rasti, yang dituduhkan kepadanya. Agenda sidang masih seputar keterangan saksi dari jaksa.
Nicky Tirta menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Bintang film "Menculik Miyabi" itu menuturkan kalau Rasti sempat menghubunginya setelah dianiaya oleh Eza. Kejadian penganiayaan itu berlangsung di kediaman Rasti pada 2011.
Setelah itu, Nicky mampir ke kediaman Rasti di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Rasti kemudian mengeluh badannya sakit.
"Dia cerita soal perlakuan terdakwa, dia bilang dipukul dan ditendang perutnya. Itu cerita Rasti lewat telepon. Karena saya prihatin, saya naik sepeda ke rumah Rasti, karena saya dekat dengan rumah Rasti di Pejaten," ucap Nicky, Rabu, (24/4/2013), saat menuturkan kesaksiannya di ruang sidang utama, PN Jakarta Selatan.
Nicky mampir sebentar di kediaman Rasti. Sebab, Rasti memintanya untuk segera pulang. Saat itu, ia melihat ada kaca di kediaman Rasti ada yang pecah. sebelum pulang, ia sarankan Rasti melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Saya sempat bilang supaya Rasti lapor polisi. Tapi Rasti tidak mau. Dia menceritakan kejadian itu. Tapi saya sudah tidak ingat kapannya," ucap pria kelahiran Jakarta, 27 April 1983 itu.
Nicky sebetulnya sama sekali tidak mau ikut campur mengenai masalah pribadi Rasti dengan pacarnya. Makanya, ia menceritakan kembali kepada Swita, sahabatnya Rasti.
"Saya tidak mau ikut campur. Yang penting ada Swita. Setelah kejadian itu, saya tidak pernah bertemu dengan Rasti. Saya malah dengar mereka sudah baikan," tandasnya.