Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Ini Kepasrahan Nikita Mirzani Divonis Empat Bulan Penjara

Nikita Mirzani menunjukkan kepasrahan setelah hakim memvonisnya empat bulan penjara.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Ini Kepasrahan Nikita Mirzani Divonis Empat Bulan Penjara
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani tampak pasrah. Ia berusaha menerima kenyataan itu dengan lapang dada.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat bulan penjara, dipotong masa tahanan 57 hari.

"Kalau masuk (penjara) ya sudah tinggal masuk. Kecewa saja akhirnya seperti ini," ucapnya dengan pelan nada, Rabu, (24/4/2013), usai sidang di PN Jakarta Selatan.

Sebetulnya, bintang film "Nenek Gayung" itu, tidak siap kembali jadi penghuni tahanan. Sebab, ia pernah merasakannya saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia sangat menderita karena harus terpisah dari anak semata wayangnya.

"Siap enggak siap, harus disiapkan," ucapnya.

Niki, demikian sapaan akrabnya itu, tidak bisa menutupi kekecewaannya terhadap vonis tersebut. Tetapi, ia belum mengetahui langkah selanjutnya selain menghadapinya.

"Ya harus bagaimana lagi, ini memang harus dijalani," tandasnya.‬‬
‪‪

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved