Jumat, 3 Oktober 2025

Nikahi Caca, Andhika Eks Kangen Band Harap Hukumannya Ringan

Andhika pun berharap hukumannya bisa diperingan setelah menikahi Caca.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
zoom-inlihat foto Nikahi Caca, Andhika Eks Kangen Band Harap Hukumannya Ringan
/TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Mantan vokalis Kangen Band, Andika dan keluarga akhirnya melamar Chaca Minggu (20/01), meskipun saat ini Andika sedang menjalani proses hukum akibat tuduhan melarikan anak dibawah umur, akhirnya Andika resmi melamar Chairunnisa (18)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhika eks Kangen Band segera melangsungkan pernikahan keempatnya dengan perempuan bernama Caca tanggal 9 Februari nanti. Andhika pun berharap hukumannya bisa diperingan setelah menikahi Caca.

Menurut kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo, kliennya tersebut bisa menunjukkan akte nikah kepada hakim sebagai pertimbangan agar hukumannya bisa diperingan.

"Pernikahan itu bukti kalau Andhika bertanggung jawab. Tanggal 9 Februari nanti rencana pernikahannya di Bandar Lampung," kata Priyagus, Kamis (7/2/2013).

Adapun tuduhan yang ditujukan pada Andhika adalah kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur, dimana Caca yang akan dinikahinya, merupakan korbannya.

Atas perbuatannya tersebut, Andhika terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika melihat pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved