Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Mulai Hari Ini Eza Gionino Resmi Ditahan
Pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' Eza Gionino resmi menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' Eza Gionino resmi menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013). Sebelumnya pada Selasa (29/1/2013) malam kemarin, Eza juga sudah menginap di Polres Jakarta Selatan.
"Mulai hari ini (Eza Gionino) ditahan karena ada bukti baru yang kami miliki," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan kepada wartawan termasuk Tribunnews.com Rabu (30/1/2013).
Eza terdaftar sebagai tahanan dengan nama Muhammad Eza Fahveli dengan surat bernomor SP HAN/32/1/2013/PMJ/Restr Jakarta Selatan tanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013/PMJ/Restr/Jakarta Selatan.
Mantan kekasih Ardina Rasti itu dikenakan pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.