Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Pesinetron Eza Gionino Jadi Tersangka Penganiayaan
Bintang sinetron Eza Gionino ditetapkan sebagai tersangka terkait tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Ardina Rasti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Eza Gionino sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, terkait tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan yang dilaporkan Ardina Rasti. Eza akan dipanggil sebagai tersangka.
"Terlapor akan dipanggil sebagai tersangka," ucap Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Aswin, Rabu, (9/1/2013), saat dihubungi wartawan termasuk Tribunnews.com.
Polisi telah menetapkan Eza sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ardina Rasti sendiri. Selain itu, ada pula hasil pemeriksaan visum terkait bekas penganiayaan.
"Bukti-bukti visum itu nanti yang akan dijadikan barang bukti. Pokoknya dia merasa dianiaya dan diperlakukan tidak baik," ucapnya.
Eza akan dipanggil ke kantor polisi sebagai tersangka pada 14 Januari 2013.
Akibat tuduhan tersebut, Eza terancam menjalani hukuman satu tahun penjara karena melanggar pasal 351 ayat 1 dan 2, KUHP terkait penganiayaan dan pasal 335 KUHP.