Ramon Papana Serahkan Barang-barang Ade Namnung
Ramon Papana secara simbolis mengembalikan barang-barang milik almarhum Ade Namnung kepada pihak keluarga.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramon Papana secara simbolis mengembalikan barang-barang milik almarhum Ade Namnung kepada pihak keluarga almarhum. Barang-barang itu secara simbolis diserahkan oleh pengacaranya, I Nyoman Adi Feri. Ramon sendiri tidak bisa hadir dalam penyerahan tersebut.
Ada 270 bentuk barang diserahkan dalam bentuk daftar setebal empat lembar kertas. Rata-rata barang tersebut berupa pakaian dan aksesoris yang pernah dikenakan almarhum.
"Karena jumlahnya banyak dan besar-besar, maka dibuat dalam daftar dalam empat lembar kertas," ucap Nyoman, Rabu, (12/9/2012), saat jumpa pers, di kantor pengacara Sunan Kalijaga, di Rukan Plaza 3, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Barang-barang riil akan diberikan pada Kamis, pekan ini.
Nyoman menjelaskan bahwa barang-barang tersebut seharusnya diserahkan setelah 40 hari kematian Namnung. Namun, tidak bisa terealisasikan sesuai rencana.
Makanya, baru sekarang bisa menyerahkan barang-barang tersebut. Itu pun setelah ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Mudah-mudahan, pertemuan hari ini menjadi lebih baik lagi. Kami sendiri dari keluarga Ramon berterima kasih bisa memulai babak yang sudah membeku," tandasnya.
Bukan rahasia lagi, Ramon Papana dan keluarga almarhum melakukan aksi saling lapor terkait harta peninggalan almarhum Ade Namnung.