Kamis, 2 Oktober 2025

Ariel Bebas

Kalau Melanggar Hukum Lagi Ariel Kembali Masuk Penjara

Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat Senin 23 Juli 2012 akan terus diawasi.

zoom-inlihat foto Kalau Melanggar Hukum Lagi Ariel Kembali Masuk Penjara
WARTA KOTA/ANGGA BN
Ariel Peterpan ketika akan masuk Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7/2012). Ariel akan bebas pada Senin (23/7/2012) depan. WARTA KOTA/ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat Senin 23 Juli 2012 akan terus diawasi. Gerak geriknya selama di luar tahanan tetap jadi pantauan pihak Kejaksaan.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Ardiansyah. Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno, meski bebas bersyarat tetap dalam pengawasan Kejari dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.

Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.

"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie.

Kajari pun mengingatkan agar Ariel bisa menjaga sikap. Diingatkannya, Ariel tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya hanya bisa ingatkan agar menjaga sikap dan berkelakuan baik. Jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved