Ariel Bebas
Kalau Melanggar Hukum Lagi Ariel Kembali Masuk Penjara
Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat Senin 23 Juli 2012 akan terus diawasi.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat Senin 23 Juli 2012 akan terus diawasi. Gerak geriknya selama di luar tahanan tetap jadi pantauan pihak Kejaksaan.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Ardiansyah. Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno, meski bebas bersyarat tetap dalam pengawasan Kejari dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.
Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.
"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie.
Kajari pun mengingatkan agar Ariel bisa menjaga sikap. Diingatkannya, Ariel tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya hanya bisa ingatkan agar menjaga sikap dan berkelakuan baik. Jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie.