Senin, 6 Oktober 2025

Heboh Video Mesum

Polisi sudah Periksa Luna Tapi belum Cocokkan Tatonya

Dalam sebuah adegan video mesum mi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Iswidodo
zoom-inlihat foto Polisi sudah Periksa Luna Tapi belum Cocokkan Tatonya
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Ariel dan Luna Maya seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/6/2010)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dalam sebuah adegan video mesum mirip vokalis dan aktris ibukota, Nazrul Irham alias Ariel dan Luna Maya terdapat sebuah ciri yang paling mencolok dari keduanya. Yaitu adanya tato kupu-kupu yang menempel di pinggul sebelah kiri Luna Maya. Aktris lainnya yang juga dipanggil adalah Cut Tari.

Dalam pemanggilan Jumat (11/6/2010) kemarin, Mabes Polri belum memeriksa keduanya, dengan alasan Ariel sakit. Sementara dalam pemeriksaan itu, Mabes Polri sendiri belum mencocokkan apakah tato dalam video itu juga dimiliki Luna Maya atau tidak.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Minggu (13/6/2010). "(Pencocokkan tato) Nanti dulu lah. Mereka kan kemarin sudah dipanggil," ujar Edward. Edward berdalih, yang punya tato serupa kemungkinan banyak dimiliki orang lain.

Lantaran video mesumnya, Ariel dan Luna dipanggil pihak kepolisian. Kepala bidang penerangan umum (Kabid Penum) Humas Polri, Kombes Pol Marwoto Soete, mengatakan kedatangan Ariel bertujuan untuk mengklarifikasi peredaran video mirip Ariel.  "Jangankan Ariel, saya saja tidak ngaku," tutur Marwoto bercanda beberapa hari lalu.

Namun bantahan Ariel, dipastikan Marwoto tidak akan mengganggu jalannya proses pembuktian dalam kasus itu. "Dalam undang-udang KUHAP kan nggak hanya keterangan saksi saja. Keterangan saksi itu komponen. Kan nanti ada bukti petunjuk, permulaan, ada keterangan saksi, keterangan ahli. Kita buktikan saja," jelasnya.

Marwoto hanya mengingatkan kepada Ariel dan Luna Maya serta Cut Tari, jika ketiganya tidak mengakui perbuatan merekalah yang ada di video itu, maka polisi tak akan mempermasalahkannya . Namun, ketiganya akan terkena pemberatan dalam persidangan jika nantinya penyidik berhasil membuktikan keterlibatan ketiganya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved